Kementerian Agama (Kemenag) mengupayakan agar guru madrasah swasta dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan pihaknya terus mengambil langkah produktif dan membuat kebijakan untuk memperjuangkan serta memuliakan guru honorer di bawah naungan instansi tersebut.
Kamaruddin menyampaikan komitmen tersebut saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Ia menegaskan bahwa Kemenag akan memaksimalkan seluruh kewenangan yang ada untuk membuka ruang pengangkatan guru swasta menjadi PPPK.
“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar Kamaruddin dalam keterangan resminya melalui kemenag.go.id.
Selain fokus pada status kepegawaian, Kemenag berkomitmen melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru. Berdasarkan data Kemenag, saat ini terdapat 1.157.050 guru yang berada di bawah pembinaan kementerian tersebut. Jumlah ini mencakup guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama dari berbagai latar belakang agama.
Dari total jumlah guru tersebut, sebanyak 360.632 orang atau 31,2 persen berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, 796.418 orang lainnya merupakan guru Non-PNS. Kemenag mencatat masih terdapat 497.893 guru yang belum mengikuti sertifikasi hingga saat ini.
“Kami juga akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi. Kita juga terus mengupayakan berbagai kebijakan lain untuk meningkatkan kualitas Pendidikan Indonesia secara umum, dan tentu kualitas guru sebagai salah satu ekosistem terpenting,” kata Kamaruddin.
Kamaruddin Amin merinci jumlah guru yang belum tersertifikasi berdasarkan bidang pembinaan masing-masing. Sebagian besar guru yang belum tersertifikasi berasal dari guru madrasah dengan total 423.398 orang.
Berikut adalah rincian jumlah guru yang belum mengikuti sertifikasi:
Ketua PGMNI Heri Purnama menyatakan pihaknya memahami langkah dan upaya yang sedang ditempuh oleh Kementerian Agama. Ia berharap proses perjuangan bagi guru madrasah dan guru binaan Kemenag, baik terkait pengangkatan PPPK maupun program kesejahteraan lainnya, dapat membuahkan hasil.
“Mohon doa semuanya dan keberkahan dari Allah datang buat kita semua, seluruh guru madrasah di Indonesia sejahtera, di bawah komando Kementerian Agama dan Sekjen Kementerian Agama,” ujar Heri.
Sumber : https://ihram.co.id/kemenag-upayakan-guru-madrasah-swasta-bisa-diangkat-menjadi-pppk